Samarinda, Borneofolks.com – Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi ancaman serius, terbukti dengan meningkatnya kasus penangkapan penjual narkoba dalam beberapa bulan terakhir.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Ali Hamdi menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini di Samarinda, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba tetap tinggi di berbagai daerah di Benua Etam. Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba masih terjadi karena adanya permintaan yang belum teratasi sepenuhnya.
“Hukum dagang yakni barang beredar karena masih adanya permintaan juga berlaku untuk narkoba,” ucapnya.
Meskipun pemerintah dan kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba, belum ada efek jera yang signifikan bagi para pelaku.
Ali Hamdi mencatat bahwa peredaran narkoba di Kaltim, terutama yang melibatkan generasi muda, menjadi ancaman serius terhadap masa depan mereka.
Dalam penjelasannya, Ali Hamdi menyoroti regulasi terkait narkoba, seperti Undang-Undang 35/2019 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah Kaltim 4/2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
“DPRD Kaltim juga aktif dalam mensosialisasikan regulasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba,” jelasnya.
Peringkat prevalensi Kaltim yang kedua tertinggi di antara 13 provinsi di Indonesia menunjukkan tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba. Data juga mengungkapkan bahwa usia pertama kali penggunaan narkoba berkisar antara 13-18 tahun, menyoroti urgensi perlunya langkah-langkah preventif.
Ali Hamdi menekankan bahwa upaya memerangi narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak berwajib, melainkan memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Keterbatasan personel menjadi hambatan, dan oleh karena itu, partisipasi dan kontribusi dari masyarakat sangat dibutuhkan.
Ali Hamdi memberikan apresiasi kepada pihak berwajib yang telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba.
“Kami berharap razia agar rutin dilaksanakan dan masyarakat peduli dengan lingkungannya, jangan ragu berikan informasi kepada kepolisian,” tandasnya.