Samarinda, Kaltimetam.id – Maraknya pungutan liar yang terjadi di minimarket bikin meresahkan warga Kota Samarinda. Pasalnya, meskipun di depan minimarket sudah ada keterangan “Parkir Gratis”, oknum jukir liar tetap saja membandel.
Beberapa minimarket yang sering menjadi sasaran para oknum jukir liar adalah Indomaret dan Alfamart. Masih banyak dari masyarakat Kota Samarinda yang mendapati dirinya dimintai sejumlah uang, padahal sudah ada tulisannya di depan pintu bahwa parkir gratis.
Lebih lanjut, praktik pungutan liar oleh para oknum ini sangat merugikan pelanggan serta para pelaku usaha. Terkait maraknya pungli lokasi-lokasi minimarket seperti Alfamart serta Indomaret, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara tegas praktik pungli itu suatu tindakan pelanggaran yang sangat merugikan. Karena dalam ini, pihak dari supermarket telah membayar pajak bangunan serta telah membayar pajak lahan parkir juga.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulita Manalu menjelaskan pihaknya telah melakukan komitmen untuk memberantas praktik pungli yang ada di Kota Samarinda.
Manalu juga telah menyatakan pihaknya telah berkomitmen dan akan terus mengusahakan semaksimal mungkin memberantas pelaku praktir pungutan liar yang meminta biaya parkir di berbagai area minimarket
“Indomaret telah mematuhi kewajiban retribusi oleh pemerintah. Plang dan banner dengan tulisan ‘Parkir Gratis’ telah terpasang di setiap lokasi Indomaret, akan tetapi masih banyak kasus jukir (juru parkir) liar meminta biaya parkir untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.
Untuk menimbulkan efek jera, Dinas Perhubungan Samarinda melakukan penertiban di lima lokasi Indomaret. Penertiban dimulai dari Indomaret yang terletak di Jalan M. Yamin, Jalan Wahid Hasyim 2, Jalan Hasan Basri, Jalan Pemuda dan juga Jalan Diponegoro. Besar harapan Manalu agar oknum pungli ini akan kapok dan tidak kembali mengulangi pelanggaran pungli. Sebab, pihaknya mengaku tak segan untuk mengambil langkah serius demi menertibkan pungli di Kota Samarinda.
“Kami pertama-tama memberikan tindakan persuasif. Namun ke depannya, tindakan tegas berupa penyerahan kepada Satpol PP akan kami lakukan,” ujarnya.
Untuk pihak masyarakat sebagai pelanggan minimarket ataupun sasaran praktik pungutan liar, Manalu mengajak warga untuk kembali memperhatikan ketersediaan tanda pemberitahuan atau plang yang menunjukkan area tersebut Parkir Gratis, jika mengunjungi Indomaret ataupun Alfamart. Pasalnya, ia tak ingin para pelaku pungli menjadi dimanjakan oleh pemakluman pengunjung.
“Tidak perlu membayar. Laporkan kepada kami jika menemui titik-titik parkir liar di minimarket di Samarinda. Jika mengalami ancaman rekam saja. Kalau bisa, tambahkan foto oknum jukir (juru parkir) tersebut, tanggal dan jam kejadian,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id