Samarinda, Kaltimetam.id – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, menyoroti pentingnya akreditasi pelayanan dasar kesehatan.
Dalam pandangan Puji Setyowati, proses akreditasi bukan hanya menjadi peraturan lokal provinsi tetapi juga menjadi hal yang wajib secara nasional.
Puji Setyowati menjelaskan bahwa akreditasi pelayanan dasar kesehatan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan.
Dengan adanya akreditasi, pelayanan kesehatan tidak hanya menyediakan peralatan yang memadai, tetapi juga memiliki sumber daya manusia yang kompeten.
“Proses akreditasi ini merupakan hal yang wajib, tidak hanya peraturan lokal dari provinsi, tetapi juga bersifat nasional. Pelayanan dasar kesehatan harus memiliki sertifikasi untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Puji Setyowati.
Akreditasi pelayanan dasar kesehatan memegang peran penting dalam mendekatkan masyarakat kepada pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan. Puskesmas, sebagai penyedia pelayanan dasar kesehatan, harus memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit, di mana masyarakat pertama kali dapat mengeluh tentang kondisi kesehatan mereka dan mendapatkan pelayanan di puskesmas.
Upaya mendekatkan puskesmas kepada masyarakat adalah langkah yang penting. Masyarakat dapat mengeluhkan masalah kesehatan mereka dan mendapatkan pelayanan yang sesuai di puskesmas.
“Ini juga berhubungan dengan proses rujukan, di mana rujukan dari puskesmas dapat menjadi dasar untuk penanganan lebih lanjut, seperti penanganan jantung,” tambahnya. (Adv/DPRDKaltim/YSN)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id