Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the ace-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the ace-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jetpack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polresta Samarinda Ungkap Pembunuhan Suami Siri - borneofolks.com

Polresta Samarinda Ungkap Pembunuhan Suami Siri

Polresta Samarinda

Samarinda, Kaltimetam.id Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Sahrani (37). Pelaku pembunuhan adalah SY (44), yang merupakan mantan suami dari istri korban.

Korban diketahui menikah siri dengan RW, yang merupakan mantan istri pelaku pada Senin (27/3/2023). Namun, pelaku tidak mengetahui bahwa RW telah menikah lagi.

Baca berita terkait lainnya: Pria Paruh Baya dan Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Judi Togel

Pelaku Kaget Istrinya Bersama Pria Lain

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, kejadian bermula ketika pelaku SY ingin mengambil uang arisan kepada RW. Untuk keperluan tersebut, pelaku kemudian berangkat dari Penajam Paser Utara (PPU) tempatnya bekerja, menuju Samarinda pada 27 Maret 2023.

Namun, ketika tiba di rumah RW sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku SY mengaku kaget lantaran di dalam kamar, mantan istrinya bersama dengan lelaki lain yang tak dikenali.

Terbakar api cemburu, SY lalu menikam Sahrani menggunakan senjata tajam badik, yang ditusukkan ke perut korban. Saat kejadian pelaku belum mengetahui, bahwa pria yang ditikamnya merupakan suami siri dari mantan istrinya.

“Iya korban baru beberapa jam menikah siri,” jelas Ary Fadli saat menggelar konferensi pers di halaman Polresta Samarinda, Senin (3/4/2023).

Setelah menerima tusukan, kemudian korban berlari kabur dari rumah, menuju arah ke kebun dan terjatuh. Pelaku yang ikut mengejar tersebut, lalu menusukkan lagi senjata tajam ke tubuh korban berulang kali.

Jasad Sahrani kemudian ditemukan warga di Perumahan Rawasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Selasa pagi (28/3/2023). Korban meninggal dengan beberapa tusukan pada tubuhnya.

Takut atas perbuatannya, pelaku SY lalu berupaya melarikan diri. Dan berhasil diamankan oleh anggota Polresta Samarinda.

Baca berita terkait lainnya: Dua Polisi Gadungan Ditangkap Polres Samarinda

Pelaku SY Mengaku Belum Cerai

Diketahui, pelaku dan korban adalah suami siri dari Ratnawati. Akan tetapi, pelaku tidak mengetahui istrinya mempunyai suami baru lagi.

Pelaku SY mengaku, dirinya baru mengetahui istrinya menikah lagi secara siri. Itupun baru mengetahui pada saat di kantor polisi.

“Untuk senjata tajam jenis badik ini memang selalu saya bawa, karena saya kerja di hutan,” ujar SY.

Di hadapan wartawan, SY menyatakan sudah empat tahun menikah dengan Ratnawati. Lalu terakhir ketemu tiga bulan lalu dan itu kami belum ada kata cerai.

“Saya ke Samarinda mau ambil uang arisan, Uang arisan itu di pegang istri saya, dan kami belum ada kata cerai,” ungkap Pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SY dikenakan pasal 338 KUHP, Subsider 365 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima belas tahun penjara. (SIK/RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Polres Samarinda Berikan Penghargaan kepada Delapan Personel Berprestasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *