Samarinda, Kaltimetam.id – Semakin marak di Kota Samarinda penyalahgunaan trotoar, aktivitas ilegal di bahu jalan seperti parkir di trotoar jalan serta dijadikan ladang berbisnis untuk berjualan.
Tertuang dalam Pasal 34 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2006, menjelaskan sebagaimana fungsi dari trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki. Jadi tidak boleh diselewengkan untuk kegiatan lainnya.
Di Kota Samarinda terlihat beberapa segmen trotoar jalan khususnya di daerah Pasar Pagi hingga di Kawasan Citra Niaga. Bisa dilihat bahwa trotoar telah banyak disalahgunakan oleh masyarakat. Banyak orang yang berjualan di trotoar, hingga dijadikan tempat parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa tindakan alih fungsi trotoar yang digunakan masyarakat untuk berjualan serta digunakan untuk parkir itu sangat tidak dibenarkan.
“Trotoar itu pada prinsipnya dikhususkan untuk pejalan kaki, kalau ada yang berjualan atau digunakan untuk parkir kendaraan itu sangat tidak dibenarkan,” jelasnya.
Namun, di Kota Samarinda sendiri ada beberapa ruas jalan yang tidak memiliki lahan untuk parkir. Hingga masyarakat yang memiliki ruko atau warung makan, menggunakan trotoar untuk dijadikan lahan parkir.
Lebih lanjut, Manalu menjelaskan perlu adanya pembenahan lahan parkir yang ada di Kota Samarinda agar tidak lagi terjadi salah fungsi trotoar yang ada.
“Kami nantinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait, karena adanya keterbatasan lahan untuk parkir. Ya, nantinya untuk mengembalikan fungsi parkir sesuai garis sempadan bangunan (GSB),” ujarnya.
Kami juga mendukung Kota Layak Anak (KLA) di Samarinda. Pihak Dishub kedepannya telah merencanakan pembangunan trotoar buat anak. Dengam melihat beberapa kota besar seperti di Pulau Jawa yang telah menerapkan trotoar anak tersebut.
“Kami telah memprogramkan Zona Selamat Sekolah (ZOSS). Nantinya ketika sudah diberlakukan angkutan umum, baru akan dibuatkan trotoar khusus buat anak,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id