Paser, Kaltimetam.id – Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Pansus PDRD) tidak henti-hentinya mengupayakan pendapatan daerah dan kepatuhan dalam penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk menggapai tujuan ini, mereka melaksanakan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung, yang terletak di Kabupaten Paser, Kamis (12/10/2023) lalu.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono, yang didampingi oleh anggota Pansus PDRD, Baharuddin Mu’in. Acara ini berlangsung di Mine Site PT. Kideco Jaya Agung, sebuah lokasi yang vital dalam industri pertambangan dan energi di Kalimantan Timur.
“Tujuan utama kunjungan kerja ini adalah melakukan pendataan dan klarifikasi nomor polisi kendaraan roda empat yang digunakan oleh perusahaan, alat berat, dan tenaga kerja asing di PT Kideco Jaya Agung,” ungkap Sapto yang juga politisi Golkar ini.
Pansus PDRD menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk sosialisasi Raperda yang sedang di godok DPRD Kaltim. Nantinya akan ada aturan perpajakan daerah, memastikan perusahaan mematuhi peraturan yang ada, dan mengidentifikasi potensi sumber pendapatan pajak yang dapat dioptimalkan.
Kedatangan rombongan Pansus PDRD di sambut oleh M. Lukman Hakim, Team Manager Regional External Relation PT Kideco Jaya Agung dan beberapa karyawan. Menurut Lukman PT Kideco Jaya Agung mengapresiasi langkah Pansus PDRD. Sebagai perusahaan yang berada di wilayah Kalimantan Timur akan mendukung langkah yang terbaik untuk Kalimantan Timur.
“Selamat datang, Kami mengapresiasi Pansus. Kami akan mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah untuk kebaikan dan kemajuan Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dalam acara tersebut hadir juga Masudieartha, Kepala Bidang Pajak Daerah dari Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (BAPENDA Kaltim). Selain itu, Toni Joko, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Paser, juga turut serta dalam kunjungan kerja ini.
Kunjungan kerja Pansus PDRD ke PT Kideco Jaya Agung merupakan langkah yang nyata dalam memperkuat kemitraan antara sektor publik dan swasta, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Semua pihak yang hadir dalam kunjungan kerja ini berharap bahwa upaya bersama ini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (Adv/DPRDKaltim/ALW)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id