Samarinda, Kaltimetam.id – Kebakaran terjadi di pabrik smelter Nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kebakaran ini terjadi pada Rabu (11/10/2023) lalu. Dalam kejadian itu, dua tenaga asing tewas, memicu perhatian masyarakat terhadap SOP (Standar Operasional Prosedur) perusahaan dan masalah keselamatan.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin, secara tegas mengungkapkannya dan meminta agar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan diterapkan.
“Kami prihatin, saya meminta kepada perusahaan untuk betul-betul menerapkan SOP K3,” ungkap politisi Muda Golkar ini di Gedung DPRD Kaltim, belum lama ini.
Meskipun perusahaan tersebut telah memiliki peralatan pemadam kebakaran dan langkah-langkah keamanan, kejadian tragis ini membuka kenyataan bahwa sistem keamanan mereka belum memadai.
“Kami juga meminta pemerintah untuk segera mengevalusi bagaimana SOP perusahaan tersebut, mengingat potensi bahaya jika kejadian serupa terulang. Ini sudah yang kedua kalinya,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.
“Kami berharap ini yang terakhir kali, juga jadi catatan evaluasi bagi DPRD maupun pemerintah untuk turun langsung ke lapangan memeriksa sistem keamanan termasuk sistem keselamatan di perusahaan tersebut,” harapnya.
Udin juga menyoroti urgensi peninjauan ulang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan keseimbangan dengan perubahan lingkungan sekitar akibat pembangunan. Selain itu, dia mendesak pejabat (PJ) gubernur untuk turun langsung memeriksa lokasi perusahaan guna menghindari potensi risiko bagi pemukiman yang berdekatan.
“Kita harus cek Amdalnya, lebih bagus lagi pihak Pemprov turun langsung kelapangan. Langkah itu sebagai tindakan pencegahan, membayangkan kalau ternyata daerahnya berdekatan dengan pemukiman, resikonya sangat besar,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengecam pemaksaan operasional perusahaan meskipun infrastruktur dan prosedur keselamatan belum memadai. Udin mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap kebakaran tersebut serta meminta evaluasi mendalam terhadap perizinan, Amdal, dan aspek keselamatan di perusahaan ini, serta dampaknya pada pemukiman di sekitarnya.
Kepeduliannya tidak hanya terbatas pada kejadian tersebut, tetapi juga pada dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh pertumbuhan perusahaan tersebut bagi masyarakat lokal. Udin menegaskan perlunya menjadikan kepentingan masyarakat setempat sebagai prioritas utama.
“Kami meminta kita semua mengusut tuntas kebakaran tersebut. Keprihatinan utamanya mencegah pertumbuhan perusahaan yang membawa dampak negatif pada masyarakat sekitar,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/ALW)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id