DPRD Kaltim
Berita Legislator Kaltim Desak Kerja Sama Orang Tua Lawan Perundungan di Sekolah

Legislator Kaltim Desak Kerja Sama Orang Tua Lawan Perundungan di Sekolah

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.
Table of Contents+

    Samarinda, Borneofolks.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengimbau keterlibatan sekolah dan orang tua dalam upaya mengurangi kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

    “Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ujarnya di Samarinda, Minggu.

    Ananda menekankan perlunya perhatian dari pemerintah, terutama dalam penanganan perundungan di sekolah. Dia berharap agar pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dapat bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan.

    Legislator daerah pemilihan Samarinda tersebut juga menyarankan agar upaya pencegahan perundungan dilakukan melalui tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah.

    “Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu,” katanya.

    Tancap Gas, Ini Dia Program Gratis Pol yang Diluncurkan Gubernur Kaltim

    Ia menyoroti pentingnya sosialisasi dan implementasi yang kuat dalam menekan angka perundungan. Ananda juga mengingatkan tentang Perda Ketahanan Keluarga di Kalimantan Timur, yang mencakup ketentuan terkait pencegahan dan penanganan perundungan.

    “Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” jelasnya.

    ia menilai bahwa pemerintah perlu merangkul pihak yang berwenang untuk melakukan konseling secara efektif terhadap pelaku dan korban perundungan, mengingat latar belakang mereka seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal.

    “Pemerintah perlu merangkul dulu, sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan,” pungkasnya.

    Upaya Lestarikan Warisan Budaya Dayak, Ketua Dekranasda Kaltim Dorong Budaya Lokal Melalui Bimtek IKM

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *