Samarinda, Borneofolks.com – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Udin, menekankan perlunya perhatian pada penetapan batasan minimum tonase untuk kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO).
Udin mengungkapkan bahwa pemantapan jalan provinsi, khususnya jalan poros Kelay di Kabupaten Berau, harus memperhatikan agar tetap terjaga kualitasnya.
“Pemprov Kaltim saat ini tengah melakukan pemantapan jalan provinsi, salah satunya jalan poros Kelay di Kabupaten Berau, namun kita mesti menjaga agar tetap mulus,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan jalan dari Kutai Timur ke Berau sering terjadi karena truk pengangkut CPO melampaui batas beban jalan, menyebabkan kerusakan yang berulang-ulang.
“Sudah beberapa anggaran provinsi dipakai untuk memperbaiki jalan tetapi tidak bertahan lama kemudian rusak lagi, tidak sampai setahun,” jelasnya.
Legislator Golkar ini menyoroti perlunya komitmen pemerintah untuk tindakan komprehensif terhadap pengusaha CPO guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan dengan cepat.
Udin juga menekankan pentingnya aturan yang sesuai dengan perkembangan dan pemeriksaan rutin terhadap berat muatan untuk memastikan keamanan jalan serta menghentikan sementara operasi angkutan TBS/CPO tanpa izin.
“Aturan harus disesuaikan dengan perkembangan, yang menyampaikan respons positif dari pengusaha truk terhadap rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut,” pungkasnya.