Samarinda, Borneofolks.com – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupa lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) dianggap memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas lain.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, upaya untuk membangun supermall dan apartemen di lahan seluas 4,9 hektare tersebut melalui kerja sama dengan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan pihak ketiga belum terwujud.
Meskipun groundbreaking pembangunan supermall sudah dilakukan pada tahun 2013 oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek, hingga saat ini, tujuan pengembangan lahan Puskib masih belum jelas.
“Kita lihat PT MBS secara verbal akan memutuskan. Setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” kata Mimi.
Diketahui pada Rabu 11 November lalu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau kawasan tersebut. Pemprov Kaltim sendiri belum tegas bakal mengubahnya menjadi RTH, atau tetap melanjutkan rencana awal MBS.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyebut aset Pemprov Kaltim tersebut termasuk dalam pendataan ulang aset untuk nantinya di optimalkan baik yang dikerjasamakan oleh BUMD atau aset lain yang penggunaannya belum optimal.
“Namun kemarin saya lihat, Pj Gubernur Akmal Malik juga meninjau langsung Puskib tersebut. Semoga ada keputusan terkait pemanfaatan lahan Puskib itu,” tegasnya.
Diketahui pada Rabu 11 November lalu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau kawasan tersebut. Pemprov Kaltim sendiri belum tegas bakal mengubahnya menjadi RTH, atau tetap melanjutkan rencana awal MBS.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyebut aset Pemprov Kaltim tersebut termasuk dalam pendataan ulang aset untuk nantinya di optimalkan baik yang dikerjasamakan oleh BUMD atau aset lain yang penggunaannya belum optimal.
“Namun kemarin saya lihat, Pj Gubernur Akmal Malik juga meninjau langsung Puskib tersebut. Semoga ada keputusan terkait pemanfaatan lahan Puskib itu,” tegasnya.
“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” menurut Mimi.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga menyampaikan, kawasan sekitar eks lahan puskib juga bisa dimanfaatkan membangun fasilitas lain, seperti kantor polsek dan koramil.
“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” menurut Mimi.
Lokasi bekas Puskib memang tidak ada pergerakan dan menjadi kawasan tak berpenghuni.
“Tentu hal ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi, karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,” tandasnya.