Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengungkapkan aspek teknis harus diperhatikan dengan seksama untuk memastikan bahwa pemimpin yang akan mengelola perusda memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Pasalnya, saat ini pergantian kepemimpinan atau kursi di perusahaan daerah (perusda) di Kalimantan Timur sudah dalam tahap persiapan.
Ia menjelaskan bahwa perusda yang ada merupakan aset rakyat, bukan milik pribadi atau perusahaan swasta.
“Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah provinsi (pemprov) dan DPRD dalam pengelolaan perusda sangat penting,” terangnya.
Dalam konteks ini, Nidya menekankan beberapa poin penting yang melibatkan aspek teknis, khususnya dalam proses rekrutmen pemimpin perusda.
Selain itu, Nidya juga membahas tentang penyertaan modal dalam perusda. Ia menekankan bahwa pemprov dan DPRD harus mempertimbangkan kelayakan sebelum memberikan modal. Kelayakan ini haruslah didasarkan pada presentasi yang jelas tentang bagaimana modal tersebut akan digunakan dan manfaat apa yang akan dihasilkan. Jika proposal yang diajukan relevan dan kelayakan terbukti, maka pemerintah bersedia memberikan modal.
Nidya juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan perusda. Jika perusahaan tersebut belum dalam kondisi yang sehat, maka perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan sebelum pemberian modal dapat disetujui
“Ini merupakan langkah yang bijak untuk memastikan bahwa modal yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/YSN)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id