Samarinda, Kaltimetam.id – Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, turut mengawal perbaikan infrastruktur jalan rusak di Benua Etam.
Meskipun sebagian besar ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
“Tapi kami akan terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang solid di Kaltim,” terangnya.
Upaya yang dilakukan dengan merencanakan pengalihan sejumlah ruas jalan di Kaltim menjadi kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional, dengan harapan perbaikan dan pembangunan jalan dapat berlangsung lebih cepat dengan alokasi anggaran yang memadai.
Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Veridiana dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim menjelaskan bahwa sekitar 1.500 kilometer jalan di provinsi Kaltim mengalami kerusakan. Proyek perbaikan jalan ini akan menggunakan dana dari APBN 2023 senilai Rp2 triliun, dengan cakupan wilayah termasuk Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lainnya. Selain itu, ada dana sebesar Rp8 triliun yang disiapkan untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara.
Selain perbaikan jalan, Veridiana juga menyoroti permasalahan longsor di Jalan Anggana, Samarinda.
Ia menyatakan bahwa masyarakat terdampak sangat membutuhkan penanganan yang efisien dan cepat. Veridiana berharap agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain, terutama di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda, yang sedang dalam tahap perbaikan dengan anggaran APBD provinsi.
“Semoga semua upaya ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lancarnya transportasi di Kaltim,” harapnya. (Adv/DPRDKaltim/YSN)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id