Samarinda, Borneofolks.com – Kebijakan penghapusan status honorer di Provinsi Kaltim menciptakan tanda tanya besar, terutama terkait dampaknya terhadap perekonomian daerah. Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyoroti risiko serius yang mungkin dihadapi oleh para tenaga honorer yang mungkin kehilangan pekerjaan mereka.
Menurut Jahidin, pemberhentian masif tenaga honorer berpotensi menciptakan tingkat pengangguran yang drastis, khususnya bagi mereka yang sulit mencari pekerjaan baru di usia yang sudah tidak produktif lagi. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa tindakan ini dapat memicu gejolak sosial yang merugikan masyarakat.
“Tindakan pemberhentian mereka akan menimbulkan pertanyaan besar, ke mana lagi mereka akan mencari pekerjaan,” tegas Jahidin baru-baru ini.
Dalam pandangannya, komitmen Pemprov Kaltim untuk mempertahankan tenaga honorer adalah langkah yang tepat, terutama karena kebijakan ini merupakan arahan langsung dari mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Jahidin berpendapat bahwa kebijakan tersebut perlu diteruskan, terutama mengingat peningkatan anggaran dalam APBD Kaltim.
Lebih lanjut, Jahidin menekankan bahwa Pj Gubernur Kaltim saat ini, Akmal Malik, seharusnya mengikuti arahan Isran Noor terkait nasib para honorer ini. Sebagai penerus kepemimpinan, Jahidin berpendapat bahwa kebijakan-kebijakan positif yang telah diletakkan oleh gubernur sebelumnya harus tetap dijalankan.
Meskipun mempertahankan tenaga honorer dan PTT akan mengakibatkan pengeluaran anggaran yang signifikan bagi Pemprov Kaltim, Jahidin melihatnya sebagai pilihan yang lebih bijaksana daripada memberhentikan mereka, yang berpotensi menciptakan masalah sosial dan ekonomi baru.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para tenaga honorer dapat terlindungi, terutama mereka yang berusia di atas 40-50 tahun dan memiliki keterbatasan untuk masuk ke sektor swasta atau perusahaan. Jahidin memandang bahwa keberlanjutan kebijakan ini penting untuk mencegah timbulnya masalah sosial dan ekonomi yang lebih kompleks di Provinsi Kaltim.