Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid menanggapi isu mafia tanah di Benua Etam. Menurutnya, langkah yang seharusnya diambil adalah memberikan penindakan tegas terhadap praktek mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Kalau menurut saya ya solusinya penegakan hukum. Karena ini kaitannya dengan undang-undang, maka ini tugas aparat kepolisian. Kalau Perda tugasnya Satpol. Ditertibkan dengan penegakan hukum, ini hanya bisa dilakukan kehadiran negara,” ungkapnya, Kamis (9/11/2024).
Ia juga menekankan bahwa penertiban dengan penegakan hukum hanya bisa dilakukan melalui kehadiran negara.
Ketua Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) itu menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, aparat kepolisian, dan DPRD dalam penanganan praktek mafia tanah di Kalimantan Timur.
“Implementasinya di lapangan harus ada koordinasi antara pemprov dan aparat kepolisian. Kemudian DPRD sebagai fungsi pengawasan,” katanya.
“Lebih dari itu, upaya pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik harus memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara,” sambungnya.
Sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan, Harun mengajak semua pihak terkait untuk mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat dalam penyelesaian masalah tanah di Kalimantan Timur. Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang solutif tanpa memberikan kerugian kepada masyarakat.
“Hidup di dunia ini hanya sementara, manusia diciptakan dari tanah dan akhirnya akan kembali ke tanah juga. Di akhirat manusia akan ditanya tentang hartanya, termasuk kepemilikannya atas tanah, bagaimana dia mendapatkannya dan untuk apa ia gunakan,” tegasnya.
Harun Al Rasyid juga menyoroti aspek moral, mengingatkan bahwa para pelaku mafia tanah seharusnya mempertimbangkan akhirat dan bukan hanya kehidupan di dunia.
“Di akhirat kelak manusia tidak akan bisa mengelak, karena mulut sudah dikunci, yang berbicara adalah tangannya, yang jadi saksi adalah kakinya, mata, pendengaran dan kulitnya,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/AFM)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id