Samarinda, Kaltimetam.id – Hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023 menjadi momentum dalam menyampaikan aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Tak tekecuali Partai Buruh Se-Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyuarakan tuntutan yang selama ini menjadi keresahan para buruh di Indonesia di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Komite Eksekutif Partai Buruh Kaltim, Yoyok Sudarmanto menyebutkan jika saat ini masih buruh yang tidak sejahterah. Sebab, beberapa regulasi tak berpihak pada nasib para buruh saat ini.
“Desakan kita kepada DPRD Kaltim agar terus memperhatikan kaum buruh dan juga menindak tegas para perusahaan yang hari ini masih melakukan pelanggaran-pelanggaran kesejahteraan kepada kaum buruh,” tegas Yoyok Sudarmanto, pada Senin (1/5/2023).
Dirinya juga berharap, untuk pemerintah daerah untuk meningkatkan upah kaum buruh dan bersikap netral tidak berpihak kepada perusahaan.
“Untuk pemerintah provinsi mudah-mudahan upah tahun depan bisa naik minimal 30 persen dan juga ada bentuk perda-perda yang melindungi kaum buruh dan juga ada peraturan ketenagakerjaan yang menjamin keselamatan, kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan kaum buruh dalam bekerja,” terangnya.
Sebelum aksi bubar Partai Buruh Kaltim menyerahkan karangan bunga didepan kantor DPRD Kaltim sebagai bentuk matinya rasa kemanusiaan anggota Legislatif di Indonesia yang telah menyeujui peraturan Undang-undang omnibslaw cipta kerja. (DYS/RTA)
Berikut 6 tuntutan Eksekutif Partai Buruh Kaltim :
- Cabut Undang-undang Cipta Kerja
- Cabut Parlementary Threshold 4%
- Sahkan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,
- Tolak rancangan Undang-undang Kesehatan
- Reforma agraria dan kedaulatan pangan
- Pilih presiden 2024 yang pro buruh kelas pekerja.
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id