Samarinda, Kaltimetam.id – Rapat terakhir Banmus sebelum akhir tahun ini menjadi momen yang sangat penting untuk memastikan pemenuhan semua agenda DPRD yang masih tertunda.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa (31/10/2023) di Gedung E, Lt. 1 Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, yang memimpin rapat tersebut, mengungkapkan bahwa rapat Banmus membahas kelanjutan diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Dalam diskusi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) menjadi fokus perbincangan.
“Nanti ada kelanjutannya. Kita akan masukkan di rapat-rapat Komisi,” tuturnya, Selasa (31/10/2023).
Kemudian OPD yang terlibat akan di undang langsung pada agenda berikutnya di rapat-rapat Komisi yang akan datang.
Lebih lanjut, Seno menekankan bahwa diskusi dan kolaborasi dengan OPD penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyelesaian masalah terkait Silpa dan agenda lainnya.
Selain itu, rapat tersebut juga menyoroti urgensi penyelesaian paripurna peraturan daerah (Perda) sebelum tahun berakhir.
“Beberapa rapat paripurna pun akan digelar untuk peraturan daerah sebelum akhir tahun rancangan Perda yang perlu diselesaikan mencakup regulasi tentang pondok pesantren dan perubahan dalam perusahaan daerah (Perusda),” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/ALW)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id