Samarinda, Borneofolks.com – Dua perusahaan besar, PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) dan PT Kobexindo Cement, tengah mengembangkan bisnis mereka di Kalimantan Timur. Namun, kehadiran tenaga kerja asing (TKA) di kedua perusahaan tersebut menimbulkan kekhawatiran.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi jumlah dan legalitas TKA di PT KFI dan PT Kobexindo Cement.
Menurut data yang diterima DPRD Kalimantan Timur, PT KFI memiliki 1.700 tenaga kerja lokal dan 250 TKA, sedangkan PT Kobexindo Cement memiliki 260 tenaga kerja lokal dan 105 TKA.
“Kami ingin memastikan bahwa TKA yang bekerja di sini memiliki izin sesuai dengan peraturan. Kami juga ingin memastikan bahwa keberadaan TKA tidak merugikan tenaga kerja lokal dan daerah,” jelas Reza.
Selain itu, Reza juga mengungkapkan bahwa Bankaltimtara, bank daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengajukan penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun. Usulan ini telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan disampaikan ke DPRD Kalimantan Timur.
Reza menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Timur mendukung upaya Bankaltimtara untuk memperbaiki kinerjanya. Namun, pihaknya juga akan mengawasi penggunaan modal tersebut.
“Kami akan mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait usulan penambahan modal Bankaltimtara. Kami juga akan mengawasi penggunaan modal tersebut. Kami berharap Bankaltimtara dapat menjadi bank daerah yang unggul dan profesional,” pungkasnya.