Samarinda, Borneofolks.com – Anggota Komisi II DPRD Katim, Agiel Suwarno mengharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan Sungai Mahakam.
“Saya belum melihat dorongan inisiatif untuk perda, khususnya dari Komisi II. Jika ada, perlu kajian dan diskusi apakah itu berasal dari inisiatif internal atau didorong oleh pemerintah ke DPRD,” ungkapnya.
Ia juga mencatat bahwa pembahasan mengenai retribusi dari alur Sungai Mahakam pernah dilakukan oleh Komisi II, tetapi mengalami hambatan terkait aspek hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain.
Anggota legislatif daerah pemilihan Kutai Timur, Berau dan Bontang itu menilai pemanfaatan sungai Mahakam sebagai aset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan.
“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” katanya.
Agiel juga mengingatkan kembali pengelolaan pandu tunda di sungai Mahakam yang sedianya dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Pembahasan pengelolaan pandu tunda itu belum ada kelanjutannya pada Komisi II DPRD Kaltim.
“PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di rapat Komisi II,” jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendorong perusahaan daerah (perusda) pada usaha pandu tunda dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Selain itu, Agiel Suwarno menekankan pentingnya segera mengesahkan perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah yang telah dibahas di Komisi II.
Menurutnya, adopsi peraturan daerah (perda) akan memperkuat langkah tersebut. Implementasi perda mengenai perseroan daerah diharapkan memberikan kesempatan luas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjelajahi kegiatan ekonomi di berbagai sektor dengan fokus pada peningkatan pendapatan daerah.
Agiel Suwarno menegaskan bahwa BUMD harus memainkan peran sentral dalam sektor-sektor kunci di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, dan perdagangan.