Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, telah menyoroti isu yang berkaitan dengan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pentingnya meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah perlu untuk memprioritaskan mencapai 100% iuran BPJS sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi,” tuturnyam
Menurut Rusman Ya’qub, mencapai 100% iuran BPJS bukan hanya kewajiban berdasarkan undang-undang, tetapi juga menjadi masalah moralitas pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa tindakan ini seharusnya telah diambil sejak lama, dan pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mencapainya.
Selain itu, Rusman Ya’qub juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat. Ia berpendapat bahwa pemerintah tidak boleh hanya meminta masyarakat membayar iuran tanpa memberikan pelayanan yang sesuai. Kualitas layanan BPJS harus setara dengan iuran yang dibayarkan. Oleh karena itu, Rusman menekankan bahwa kecepatan, kenyamanan, dan efisiensi dalam pelayanan harus ditingkatkan agar masyarakat merasa dihargai dan mendapatkan manfaat yang setimpal.
Rusman Ya’qub juga mengingatkan bahwa tujuan utama BPJS adalah memberikan jaminan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan layanan adalah aspek yang tidak boleh diabaikan.
“Pemerintah daerah di Kalimantan Timur perlu memastikan bahwa masyarakat menerima pelayanan yang baik sesuai dengan harapan mereka,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/YSN)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id