Samarinda, Kaltimetam.id – Disdikbud Kaltim mulai tahun ini akan memberlakukan Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) berbasis Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk jenjang SMA. Ide gagasan ini merupakan suatu inovasi yang pertama dilakukan di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Dr Atik Sulistiyowati menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kurikulum mulok ini masuk pada Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 48 tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal SMA, SMK dan SLB.
Kurikulum Mulok ini mengacu pada kearifan lokal, termasuk sumber daya alam, seni, budaya, dan bahasa lokal asli Kalimantan Timur.
“Kurikulum Mulok ini meliputi sumber daya alam, seni budaya dan bahasa. Dalam hal ini, bahasa yang dimasukkan merupakan bahasa lokal yang ada di Kaltim itu sendiri misalkan seperti Bahasa Dayak, Bahasa Kutai, Bahasa Paser, serta Bahasa Berau,” jelasnya.
Dr. Atik mengatakan, kurikulum mulok ini merupakan langkah pemerintah untuk mencegah lunturnya identitas dan ciri khas yang ada di Kalimantan Timur.
“Ini merupakan langkah awal dari pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk lebih mengenal budaya dan bahasa asli dari Kalimantan Timur yang sebentar lagi akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN),” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah menyiapkan silabus dan mudol, saat ini pihaknya sedang menyusun buku ajaran yang berisi berbagai aspek tentang kearifan lokal Kaltim.
“Untuk saat ini kurikulum mulok sudah menghasilkan silabus dan mudol, kemudian untuk penulis buku ajar ini sendiri terdiri dari 16 orang penulis. Diantaranya 4 penulis SDA, 4 penulis seni budaya, dan 8 penulis untuk bahasa daerah,” bebernya.
Pemberlakuan Kurikulum Mulok dilaksanakan secara bertahap. Disdikbud Kaltim akan menunjuk beberapa sekolah untuk mengimplementasikan kurikulum tersebut. (SIK/Adv)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id