Samarinda, Kaltimetam.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin menyoroti bahwa Penyakit Akibat Kerja (PAK) merupakan isu kesehatan serius yang memerlukan perhatian khusus.
“PAK bukanlah penyakit umum, melainkan berkaitan dengan faktor risiko dari pekerjaan dan lingkungan kerja,”
Jaya mengatakan kemajuan teknologi dan industrialisasi memberikan dampak negatif terhadap kesehatan, meskipun juga membawa dampak positif.
“Setiap jenis pekerjaan memiliki potensi menimbulkan masalah kesehatan dari proses, lingkungan, dan perilaku kerja,” ucapnya.
Berdasarkan data BPS pada 2018 menunjukkan sekitar 54% penduduk Indonesia usia kerja, dengan sebagian besar di antaranya merupakan pekerja.
Referensi dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada 2013 menunjukkan bahwa 2,34 juta orang meninggal setiap tahun terkait pekerjaan, baik akibat penyakit maupun kecelakaan, dengan sekitar 2,02 juta kasus yang berhubungan dengan PAK.
“Berdasarkan kajian WHO, bahaya di tempat kerja menjadi penyebab kematian dini jutaan orang di seluruh dunia, serta menimbulkan penyakit dan kecacatan bagi ratusan orang setiap tahun,” jelasnya.
sementara itu, dari total kematian setiap tahun, sebanyak 800 ribu di antaranya disebabkan oleh faktor risiko di tempat kerja, termasuk bahan kimia, partikel di udara, risiko ergonomi, serta penyakit infeksi seperti HIV/AIDS dan TBC.
Jaya menyatakan bahwa kasus PAK di Indonesia saat ini seperti ‘Puncak Gunung Es’, dimana laporan kasus PAK yang disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2017 hanya sejumlah 107 kasus per tahun.
Jaya berharap melalui sosialisasi PAK, kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan PAK dapat ditingkatkan di kalangan pekerja, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya berharap kolaborasi dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman serta melindungi hak-hak pekerja yang terkena PAK,” pungkasnya. (adv/dinkeskaltim/may)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id