Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin tengah giat berupaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kutai Timur (Kutim). Kutim merupakan daerah yang memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi masih dihadapkan pada berbagai kendala yang memengaruhi kesejahteraan warga.
M. Udin mengungkapkan keprihatinannya terhadap kenyataan bahwa banyak perusahaan, bel mempekerjakan atau tidak memberdayakan masyarakat lokal. Hal ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kutim.
Tahun depan, seiring dengan rencana pengembangan sektor metanol di daerah tersebut.
“Perlunya peran aktif perusahaan untuk memberdayakan masyarakat lokal. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, melainkan juga dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM),” tuturnya.
M. Udin menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah setempat dan perusahaan-perusahaan di Kutim. Perusahaan-perusahaan harus dipanggil dan didorong untuk memberikan peluang kerja kepada masyarakat setempat. Hal ini tidak hanya tentang menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendidikan kepada warga Kutim.
Dalam rangka mewujudkan hal ini, M. Udin juga menyoroti masalah ketenagakerjaan asing di daerah tersebut. Meskipun tenaga kerja asing dapat memberikan kontribusi, harus ada mekanisme yang ketat dalam pengelolaan ijin visa tenaga kerja asing. M. Udin mendesak agar ijin tersebut benar-benar terdaftar dan dikelola dengan baik.
“Bagaimana mereka diberdayakan dan diajari adalah hal yang krusial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutim. Sumber daya manusia lokal harus menjadi prioritas, dan perusahaan-perusahaan harus turut serta dalam meningkatkan kualitas dan keterampilan mereka,” kata M. Udin. (Adv/DPRDKaltim/YSN)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id