Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-seo-pack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the ace-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the ace-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jetpack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/borneofolks.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Ketua DPRD Kaltim Setuju Kesejahteraan Satpol PP Ditingkatkan - borneofolks.com

Ketua DPRD Kaltim Setuju Kesejahteraan Satpol PP Ditingkatkan

Balikpapan, Kaltimetam.id  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan rencana menjadikan mereka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini, sebagian besar anggota Satpol PP masih bekerja sebagai tenaga honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam uji publik materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Blue Sky Hotel, Minggu (5/11/2023).

Politisi Golkar ini secara tegas menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Satpol PP. Bahkan, ia berbicara tentang upaya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menaikkan status sekitar 3 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Kaltim.

“Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu,” ungkapnya.

Rencana ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi anggota Satpol PP yang selama ini berjuang untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kalimantan Timur.

Langkah menuju status P3K akan memberikan mereka pengakuan yang lebih adil dan kesejahteraan yang pantas untuk pekerjaan mereka dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah tersebut. Semua mata akan tertuju pada perkembangan lebih lanjut dari usaha keras DPRD Kaltim dalam mewujudkan cita-cita ini.

Sebelumnya, perwakilan Satpol PP Kukar Rasidi mengungkapkan bahwa di wilayahnya masih banyak honorer 207 orang yang Honorer. Sedang yang ASN hanya Ada 17 orang. Menurutnya, Satpol-PP menurut PP nomor 16 adalah PNS.

“Ditempat kami ada 207 honorer dan yang ASN usia 50 ke atas dan tidak produktif lagi untuk ke lapangan. Selain itu kami harus mengawal 281 perda, dengan 49 Sanksi dan Pergub 91 serta 30 sanksi. Kami masih membutuhkan tenaga dan juga disuport untuk diklat dari kementerian dalam negri,” tuturnya. (Adv/DPRDKaltim/ALW)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *