Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono, secara tegas menyatakan setuju terhadap pengelolaan aset daerah, khususnya Hotel Atlet, melalui kolaborasi dengan pihak ketiga. Pernyataan tersebut sejalan dengan harapan dari Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik yang menginginkan partisipasi generasi muda dalam pengelolaan aset daerah, dengan fokus pada Hotel Atlet.
Nidya Listiyono, dalam wawancara dengan wartawan di Jalan Wijaya Kusuma, Minggu (29/10/2023) lalu, menyampaikan pendapatnya, “Saya sudah sampaikan kepada Pj terkait kelangsungan Hotel Atlet tersebut, jika memang tidak bisa dikelola oleh pihak kita, mungkin harus ada keterlibatan pihak ketiga.”
Selain itu, Nidya menekankan pentingnya menunggu hasil tinjauan yang akan menentukan pilihan terbaik untuk aset tersebut dalam waktu dekat.
Nidya menegaskan pandangannya bahwa kerjasama dengan pihak ketiga merupakan langkah yang lebih bijak dibandingkan pengelolaan mandiri. “Pihak ketiga menurut saya lebih tepat, kita secara dana siap, kita sepakati bekerja sama berapa tahun, tinggal lakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Dia juga menggarisbawahi manfaat dari kolaborasi tersebut bagi Kalimantan Timur, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemeliharaan fasilitas yang baik, serta menjadikan Hotel Atlet sebagai tujuan wisata yang akan mengundang kunjungan dari luar kota dan mendukung acara nasional.
Sebelumnya, Nidya Listiyono dengan tegas menentang usulan untuk mengubah Hotel Atlet menjadi perpustakaan. Sebaliknya, ia mengusulkan pembangunan perpustakaan baru yang lebih representatif.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/10/2023) kemarin bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, setelah melaksanakan upacara, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni beserta jajaran, meninjau Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan Gor Kadrie Oening.
Akmal Malik akan memberikan ruang bagi anak-anak muda atau pihak ketiga lainnya untuk berani menerima tantangan pengelolaan aset daerah tersebut. Akmal menyarankan, mereka yang berani bisa langsung berkoordinasi dengan Sekda Sri Wahyuni dan Kepala Dispora Kaltim untuk mengatur pola kerja sama terkait pengelolaan aset-aset daerah seperti hotel atlet ini. (Adv/DPRDKaltim/ALW)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id