Samarinda, Kaltimetam.id – Konflik sengketa lahan yang berlarut-larut di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan, memicu tindakan tegas dari anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus. Marthinus meminta Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan masalah sengketa lahan yang terus menggelayuti provinsi ini.
Marthinus menekankan bahwa sengketa lahan ini telah menjadi masalah serius yang belum kunjung terselesaikan sejak masa kepemimpinan Isran-Hadi hingga saat ini. Ia menyatakan,
“Pj Gubernur Kaltim yang baru memiliki banyak tugas mendesak, termasuk menyelesaikan konflik sengketa lahan,” imbuhnya.
Masalah sengketa lahan merayap di berbagai daerah di Kaltim, termasuk kasus yang saat ini tengah berlangsung di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Perselisihan ini melibatkan PT PHSS dengan lahan yang diklaim oleh warga setempat, dan hingga kini, status tanah tersebut masih menjadi misteri, apakah ia adalah milik negara atau milik masyarakat.
Marthinus dengan tegas mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk menemukan solusi yang adil dalam menangani sengketa lahan ini. Ia berharap agar pihak perusahaan dapat memberikan ganti rugi kepada masyarakat atau mencari jalan keluar yang memuaskan semua pihak.
Selanjutnya, Marthinus berharap agar Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim yang baru, memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan sengketa lahan yang masih memuncak di Kaltim. Upaya ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung terlalu lama dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terlibat dalam sengketa lahan ini.
“Pj Gubernur Kaltim diharapkan dapat menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/YSN)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id