Samarinda, Kaltimetam.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji menyoroti anggaran yang diterima oleh Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (TK DBON) Provinsi Kaltim.
Seno Aji mengungkapkan bahwa TK DBON Kaltim saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim dan Inspektorat Wilayah Kaltim. “Saat ini, perhatian utama adalah bagaimana dana yang mereka kelola digunakan dengan efisien. Hal ini dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim dan Inspektorat Wilayah Kaltim,” ujarnya, belum lama ini.
Anggaran yang diterima TK DBON Kaltim meningkat secara signifikan, dari Rp5 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp31 miliar pada tahun 2023. Politisi Gerindra ini menyoal penggunaan anggaran untuk DBON harus diluruskan.
“Nanti kita tertibkan. Anggaran daerah yang telah dihibahkan dalam penggunaan diperuntukkan untuk apa? Apa yang sudah dilaksanakan? Kita luruskan. Kalau KONI sudah dilakukan, nah DBON ini belum,” tegasnya.
Seno Aji menjelaskan bahwa TK DBON Kaltim memiliki tanggung jawab dalam mengelola 14 cabang olahraga, terutama dalam pengembangan atlet muda. Setelah atlet muda tersebut menjadi senior, mereka akan diserahkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim.
14 cabang olahraga tersebut, antara lain: bulutangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat. Ia berharap agar TK DBON dapat mencakup seluruh cabang olahraga tersebut, meskipun ada beberapa cabang yang belum menyentuh dalam alokasi anggaran.
“Harapannya dari 14 cabor ini yang akan di sentuh oleh mereka. Walaupun ada beberapa cabor yang belum tersentuh anggaran,” ucapnya.
“Bagaimana melahirkan juara. Bagaimana menemukan atlet melalui talensscouting yang tepat dalam mendapatkan bibit atlet yang berkualitas, perkembangan multilateral, tahap spesialisasi sampai nantinya memasuki prestasi puncak,” imbuhnya.
“Bagiamana pembinaan atlet muda potensial, agar prestasi yang dinginkan bisa terwujud. Ini yang harus dilakukan,” tandasnya.
Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON telah menjadi acuan utama dalam pengembangan olahraga nasional, sebagai bagian dari program Pembangunan Olahraga Jangka Panjang 2021-2045.
“Program ini memiliki tujuan mulia, yaitu mengantarkan Indonesia meraih prestasi terbaik di Olimpiade 2044 dengan menjalankan tiga pilar utama olahraga. Program Ini harus kita dukung,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/ALW)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id